Tampilkan di aplikasi

Relaksasi pajak mobil baru, memperin usulkan dihapus sementara

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 19-XXX
18 September 2020

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 19-XXX

Relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen, atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

OTOMOTIF
Upaya mendongkrak daya beli konsumen di tengah pandemi Covid-19, Menteri Perindustrian usulkan pajak mobil baru dihapus sementara. “Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen, sampai bulan Desember 2020,” jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (14/9).

Relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen, atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Menperin Agus mengatakan, upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. Masih menurut Menperin Agus, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” bilangnya lagi. Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

“Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya. Seperti diketahui, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. “Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tier 1, tier 2 yang begitu banyak,” imbuhnya, melalui pesan tertulis (14/9).
Tabloid OTOMOTIF di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI