Sri Wahyuni, menyelesaikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (2011) dan Magister Hukum Universitas Airlangga (2013). Aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (sejak 2019).
Profil penulis/editor dikelola oleh penerbit. Apabila menemukan ketidaksesuaian, silakan menghubungi langsung pihak penerbit.