Eric Stenly Holle (1984)

Penulis adalah seorang akademisi pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura dengan konsentasi bidang keilmuan Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara, menyelesaikan sekolahnya pada SMU YPPK Teruna Bakti Waena-Jayapura Papua pada tahun 2002, kemudian menyelesaikan studi S1 pada tahun 2006 dan S2 tahun 2010 pada Program Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Pattimura dengan menekuni permasalahan-permasalahan sekitar kelembagaan negara. Ketertarikan penulis pada bidang kehutanan terkhusunya perlindungan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat hukum adat atas hutan adat dimulai pada sebelum penulis mengikuti Program Doktoral pada Tahun 2016 pada Fakultas Hukum Universitas Hassanudin dengan mengungkapkan begitu banyak permasalahan pengelolaan dan pengusahaan sumber daya hutan di Provinsi Maluku yang kemudian direfleksikan dan dituangkan dalam penulisan disertasi dengan judul Pengusahaan Sumber Daya Hutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat. Penulis juga aktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan tridarma perguruan tinggi seperti pengajaran, penelitian, maupun kegiatan pengabdian pada masyarakat menyangkut bidang kepakarannya. Salah satunya memberikan kuliah umum tentang perlindungan hak masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan pada civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Manokwari-Papua pada tahun 2021.

Profil penulis/editor dikelola oleh penerbit. Apabila menemukan ketidaksesuaian, silakan menghubungi langsung pihak penerbit.