Mohsi (1987)

Penulis merupakan dosen tetap IAI Miftahul Ulum Pamekasan. Pendidikan strata 1 ditempuh di kampus STAIMU Pamekasan, sekarang IAI miftahul Ulum Pamekasan. Pendidikan Strata 2 di tempuh di IAIN Jember, saat ini UIN Kiyai Haji Ahmad Siddiq Jember. Sekarang sedang menempuh pendidikan starta 3 di UIN Walisosngo Semarang. Penulis adalah warga desa di sebuah kabupaten di Madura, tepatnya di Desa Rek-Kerrek Kec Palengaan. Kab Pamekasan.. Bidang konsentrasinya adalah hukum Islam, filsafat hukum Islam, hukum tata negara islam, sosiologi hukum Islam, hukum keluarga Islam. Beberapa karya yang sudah diterbitkan dalam bentuk jurnal dan penelitian dibidang hukum.

adapun tulisan-tulisan yang terbit diantaranya adalah, pluralisme hukum perkwainan islam. Konstruksi hukum perceraian islam dalam fiqh indonesia, pencatatan perkawinan sebagai rekonseptualisasi system saksi perkawinan berbasis maslahah. Dekonstruksi system sanksi dalam uu no 22 tahun 1946 tentang pencatatan nikah, talak dan rujuk, nalisis perkawinan paksa sebagai tindak pidana kekerasan seksual dalam rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual pks.

Profil penulis/editor dikelola oleh penerbit. Apabila menemukan ketidaksesuaian, silakan menghubungi langsung pihak penerbit.