Tampilkan di aplikasi

Izin Konsensi Dicabut?

Oleh Maryati

Palembang Pos - Edisi 14 Januari 2022

Dimana kawasan hutan yang dikelola PT Linggau Bisa di Bukit Sulap dengan SK No.2/IUPSWA/PMDN/2018, dengan luas 42,38 hektar. General Manager (GM) PT Linggau Bisa Hansien, ketika dikonfirmasi Palpos, dengan tegas membantah kabar tersebut. “Bukan dicabut tetapi dievaluasi,” tegasnya, Kamis (13/1).

Diakuinya ada beberapa perusahaan di Sumsel izin konsensinya dicabut. Namun izin konsensi PT Linggau bisa masuk ke kelompok tataran evakuasi. Hal itu dijelaskan Hansien, karena sejak pandemi Covid -19 tidak ada kegiatan. “Terakhir kegiatan mountain...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Januari 2022
Seni & Budaya

Artikel Seni & Budaya lainnya