Tampilkan di aplikasi

Pemerintah Kota Palembang akan mengkaji ulang perizinan tempat hiburan malam, Hollywings yang berada di Jl R Soekamto. Pasalnya, keberadaan tempat hiburan ini sendiri sudah meresahkan warga. Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempelajari kasus yang terjadi di Holywings secara komperhensif.

Soal perizinan Holywings tersebut yang mengeluarkannya adalah pusat, sehingga Pemerintah Kota Palembang tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut. “ Pemerintah Kota Palembang hanya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Juni 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 30 Juni 2022
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya