Tampilkan di aplikasi

Tika dan Riko Dituntut Pidana Mati

Oleh Evhan Fajrullah

Palembang Pos - Edisi 20 Juli 2019

Palembang Pos - Edisi 20 Juli 2019
Pagaralam - Sidang perkara kasus pembunuhan berencana dengan korban Ponia dan Selvia, anaknya, kembali digelar dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pagaralam, kemarin.

Dari keterangan Kasi Intel Kejari Pagaralam, Gabriel SH didampingi anggota tim JPU, Giovani SH mengatakan, sudah dibacakan tuntutan di hadapan majelis saat sidang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua terdakwa Tika dan M Riko dengan hukuman maksimal yakni pidana mati.
Mengenai pertimbangan hukuman maksimal yang dibacakan penuntut umum, lanjut Gabriel,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2019

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 Juli 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya