Tampilkan di aplikasi

Melanggar, Tindak Tegas

Oleh Arif

Palembang Pos - Edisi 20 Juli 2019

Masalah ini sedang dalam tahap mediasi yang dipasilitasi oleh Pemkab Lahat. Seharusnya selama tim investigasi bekerja, warga yang mengklaim lahan tersebut tidak boleh meduduki lahan hingga melakukan aktifitas.

"Pihak PT Arta Prigel sudah membuat laporan, soal tindakan warga ini, tentu saja akan ditindaklanjuti dengan cepat," ujar Ferry, Jumat (19/7).

Lanjutnya, anggota siang ini dikerahkan untuk meninjau lokasi. Apabila imbuan untuk tidak menimbulkan gangguan tetap tidak diindahkan, pihaknya akan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang melanggar hukum....
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2019

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 Juli 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya