Tampilkan di aplikasi

Derek Mobil Parkir Sembarangan

Palembang Pos - Edisi 12 November 2019

Palembang Pos - Edisi 12 November 2019
Muara Enim - Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, menertibkan terhadap  kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas atau parkir sembarangan  di kawasan jalan Ahmad Yani dan kawasan pasar dalam kota Muara Enim. Buktinya sebanyak 6 unit kendaraan roda empat yang parkir sembangan di tindak tegas.

Penertiban itu sendiri sekaligus sosialisasi penegakan aturan bagi pengendara yang pakir sembarangan di wilayah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). “Selain sosialisasi, kami juga melakukan penindakan bagi mereka yang meninggalkan kendaraannya di bahu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Sumatera Selatan

Artikel Sumatera Selatan lainnya