Tampilkan di aplikasi

Jangan Cuma Lips Service

Palembang Pos - Edisi 14 Desember 2019

Jakarta - Walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) hanya membatasi lima tahun mantan terpidana koruptor, sejumlah partai politik ramai-ramai tidak akan mencalonkannya pada Pilkada 2020 mendatang. Hanya saja, ucapan tersebut jangan cuma lips service alias basa basi saja.

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengaku tidak yakin dengan ucapan politisi. Ucapan itu diyakini hanya mencari simpati rakyat sebelum Pilkada 2020 berlangsung. Terlebih, aturan yang baru saja disahkan oleh MK membuat parpol terpaksa tidak bisa mengusung kandidat yang belum lima...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Desember 2019

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 Desember 2019
Pilkada

Artikel Pilkada lainnya