Tampilkan di aplikasi

Intel Polda Gadungan Peras TKI

Oleh Amizon

Palembang Pos - Edisi 21 Februari 2020

Palembang Pos - Edisi 21 Februari 2020
Hal ini baru terungkap setelah orang tua korban, Rumina (54), curiga dan melaporkan polisi gadungan tersebut ke Propam Polrestabes Palembang. Sebab selama tiga tahun berpacaran dengan anaknya, dalam beberapa bulan terkahir pelaku telah berani dan sering meminta uang kepada korban.

Mendapat informasi dari orang tua korban, anggota Propam Polrestabes Palembang menyusun strategi untuk menjebak dan menangkap pelaku. Hingga akhirnya pelaku masuk jebakan dan berhasil ditangkap di samping Polrestabes Palembang, Kamis (20/02), sekitar pukul 15.30 WIB....
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Februari 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 21 Februari 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya