Tampilkan di aplikasi

Mediasi dan Selesaikan

Oleh Alam Ratu

Palembang Pos - Edisi 21 Februari 2020

Saya selaku wakil rakyat Muratara menyayangkan perusahaan mem-PHK karyawannya secara massal. Apalagi para pekerja tersebut sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan tersebut yang ternyata masih Pekerja Harian Lepas (PHL).

Sebenarnya apa yang dituntut oleh pekerja itu hal yang wajar dan juga perusahaan sejatinya memberikan apa yang semestinya.

Seharusnya perusahaan tidak perlu menunggu didesak untuk mengeluarkan pesangon kepada pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja tersebut.

Terkait kondisi yang dialami para pekerja tersebut, kami mendesak Disnakertrans Muratara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Februari 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 21 Februari 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya