Tampilkan di aplikasi

Sepakati Sejumlah Tuntutan

Oleh Alam Ratu

Palembang Pos - Edisi 21 Februari 2020

Kita sebenarnya sudah melakukan mediasi dengan melakukan pertemuan antara pihaknya perusahaan PT Lonsum dan pekerja yang di-PHK.

Memang ada beberapa poin dari tuntutan dari pekerja terhadap PT Lonsum sudah bisa dilaksanakan seperti mengenai baju dan insentif sudah disanggupi pihak PT Lonsum. Kemudian untuk memberikan pasangon memang tidak bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan dengan banyak alasan.

Tugas kita hanya sebagai penengah dengan melakukan mediasi dengan melakukan pertemuan antara pihak perusahaan dengan pekerja yang di-PHK. Sekarang tinggal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Februari 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 21 Februari 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya