Tampilkan di aplikasi

Tuntutan Buruh Wajar

Oleh Alam Ratu

Palembang Pos - Edisi 21 Februari 2020

Jika melihat banyaknya pekerja yang di-PHK oleh pihak perusahaan merasa prihatin. Sebab mereka itu bekerja untuk menampung hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jelas kita merasa prihatin dengan kondisi pekerja, dengan tidak ada bekerja lagi bagaimana mereka mau melangsungkan kehidupan. Sedangkan mau berkebun lahan sudah tidak ada, karena sudah dikuasai oleh perusahaan.

Jadi wajar apabila pekerja itu menutut agar diberikan pesangon. Apalagi mereka bekerja sudah puluhan tahun. Hal yang wajar mereka menutut pesangon, sebab masa kerja...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Februari 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 21 Februari 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya