Tampilkan di aplikasi

Leasing Harus Taat Aturan

Oleh Cuci

Palembang Pos - Edisi 28 Februari 2020

Terkait soal pihak leasing sekarang tidak bisa asal sita kendaraan (baik motor maupun mobil) jika pembayaran kreditnya macet. Karena penyitaan harus putusan pengadilan.

Jika masih saja terjadi penyitaan sepihak tanpa penetapan sita dari pengadilan maka debt collector bisa dilaporkan ke polisi karena sejak tahun 2012, Kementrian Keuangan telah menerbitkan peraturan yang melarang perusahaan leasing untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak pembayaran kredit kendaraan baik motor maupun mobil karena yang sifatnya masih kredit...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Februari 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Februari 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya