Tampilkan di aplikasi

Gunakan Jalur Aturan

Oleh Popa Delta

Palembang Pos - Edisi 28 Februari 2020

Sebetulnya pihak leasing tidak perlu memasang mata elang atau tukang ngintai yang secara berlebihan. Karena Indonesia ini negara hukum, dan semuanya telah diatur oleh hukum, termasuk masalah hutang piutang, baik dengan leasing atau pihak manapun.

Nah, kalau memang ada masyarakat yang nunggak bayar hutang atau bayar cicilan, maka gunakanlah jalur yang sebenarnya. Pihak leasing bisa menagih secara baik-baik atau melapor ke polisi. Nanti biar aparat yang menindaklanjutinya, apakah pelanggaran itu masuk pidana atau perdata.

Jadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Februari 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Februari 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya