Tampilkan di aplikasi

Pedagang Tolak Pasar Kuto Dikelola Swasta

Oleh Erika Sepriyanti

Palembang Pos - Edisi 28 Februari 2020

Palembang Pos - Edisi 28 Februari 2020
Palembang - Massa dari Paguyuban Pedagang Pasar Kuto, Kamis (27/2) mendatangi Balai Kota Palembang. Mereka menolak jika Pasar Kuto dikelola oleh pihak swasta yakni PT Ganda Tata Prima (GTP).

“Kami sudah sering mengirimkan surat resmi untuk beraudiensi pada Walikota dan Wakil Walikota Palembang, namun sampai saat ini belum mendapatkan respon,” kata Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Pasar Kuto, Sapriadi Syamsuddin.

Menurut dia, masalah Pasar Kuto sudah terjadi sejak 2014 lalu. Dan sampai saat ini belum ada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Februari 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Februari 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya