Tampilkan di aplikasi

Ketua DPD PAN OKU Berang

Oleh Eko Marleno

Palembang Pos - Edisi 28 Februari 2020

Palembang Pos - Edisi 28 Februari 2020
Pasalnya kata Mirza, cabup tersebut melakukan manuver “tak beradab” dengan cara melobi partai yang dipimpinnya langsung ke DPP (pusat) tanpa melalui DPC/ DPD, untuk mendapat perahu agar dapat melaju di Pilkada nanti.

“Dalam berpolitik dan berpartai, manuver macam itu tidak beradab,” ungkap Mirza tanpa menyebut nama Cabup dimaksud, Kamis (27/08).

Apakah hal demikian terjadi di PAN? Mirza terang-terangan tak menampiknya. Bahkan ia memungkinkan hal ini juga terjadi di partai lain.

Di internal PAN sendiri, urai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Februari 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Februari 2020
Pilkada

Artikel Pilkada lainnya