Tampilkan di aplikasi

Pasal Hutang, Eko Dipolisikan Mertua

Oleh Prabu Agustiawan

Palembang Pos - Edisi 6 Maret 2020

Prabumulih - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, pepatah lama ini sangat tepat ditujukan bagi Eko Bramantyo (37), warga Jalan KM Nungcik Kecamatan Kalidoni Kota Palembang. Pasalnya, disaat usahanya bangkrut pria yang memiliki seorang anak ini justru ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, saat berada di kediamannya, Rabu (04/03), sekitar pukul 20.30 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Eko bermula dari laporan Edi Irianto (58), warga Perumahan Kepodang Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Maret 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya