Tampilkan di aplikasi

Siap Pindah, Jika Semua PKL Pindah

Oleh Alam Ratu

Palembang Pos - Edisi 6 Maret 2020

Palembang Pos - Edisi 6 Maret 2020
Muratara - Upaya yang dilakukan Disperindakop untuk melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Hal itu, disambut baik oleh para PKL terkhusus yang penjual sayur, namun PKL siap untuk pindah ke tempat yang sudah disediakan apabila pedagang sayur seluruhnya pindah.

Seperti yang diungkapkan Eci, salah seorang pedagang, dirinya bukannya tidak mau pindah, namun Disperindakop harus menertibkan secara keseluruhan pedagang sayur untuk pindah ketempat yang sudah disediakan.

"Kami tidak menolak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Maret 2020
Sumatera Selatan

Artikel Sumatera Selatan lainnya