Tampilkan di aplikasi

Kadisdik Khawatir Kepsek Menomorduakan Pendidikan

Oleh Novry

Palembang Pos - Edisi 6 Maret 2020

"Apalagi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun ini yang dikirimkan ke rekening sekolah langsung, maka masing-masing sekolah harus siap untuk mempertanggung jawabkannya," kata Riza dikonfirmasi via telepon, Kamis (05/03).

Riza melanjutkan, di dalam pentunjuk teknis (juknis) skema penyaluran dana BOS kali ini diperuntunkan untuk membayar gaji guru honorer maksimal 50 persen. "Berdasarkan hasil rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sumsel beberapa hari yang lalu, untuk menentukan besaran pembayaran gaji guru honorer dan tenaga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Maret 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya