Tampilkan di aplikasi

Masukkan IMB, Syarat Urus Kenaikan Pangkat

Oleh Evhan Fajrullah

Palembang Pos - Edisi 16 Maret 2020

Pagaralam - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagaralam, terus mensosialisasikan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebelum mendirikan bangunan, segera lakukan pengurusan dokumen IMB, dengan slogan cepat, mudah dan profesional kepada masyarakat.

Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digelar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagaralam No.1 tahun 2004, tentang izin mendirikan bangunan dan izin membongkar bangunan dalam Kota Pagaralam.

Salah satu tokoh Nasional dan masyarakat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Maret 2020
Sumatera Selatan

Artikel Sumatera Selatan lainnya