Tampilkan di aplikasi

Diamankan Bawa Senpi

Oleh Maryati

Palembang Pos - Edisi 16 Maret 2020

Anggi Amri (19), warga Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Pemuda ini diamankan di Jalan Patimur, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, lantaran kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira) jenis revolver beserta dua butir amunisi aktif kaliber 38 mm, Kamis (12/03), sekitar pukul 12.15 WIB. Kini pelaku dan barang bukti sepucuk senpira serta amunisinya diamankan di Mapolres Lubuklinggau, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Maret 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya