Tim Satresnarkoba Polrestabes Palembang, meringkus lima pelaku diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari lima tersangka ditangkap, tiga diantaranya mahasiswa di salah satu Universitas swasta di Palembang, berinisial GR (24), warga Palembang, RS (22), warga Rawas Ilir Muratara, dan TM (20), warga Nibung Kabupaten Muratara.
Sedangkan dua tersangka lainnya, ARG (26), warga Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, dan S (20), warga Babat Supat Kabupaten Muba.
Dari ungkap kasus kali ini, polisi menyita barang bukti narkoba...