Tampilkan di aplikasi

Bertahap dan Dilonggarkan

Oleh Cuci

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020

Kendala gaji guru dan tenaga kependidikan honorer di Kota Palembang, harus segera dicari jalan keluarnya dan jangan sampai berlarut-larut. Sebab tak mungkin kepala sekolah mau menutupi gaji guru honor tersebut.

Jika harus ada kebijakan NUPTK itu dari kementerian, seharusnya kementerian menerapkan syarat tersebut secara bertahap, atau misalnya cukup melalui SK Walikota, karena jika semua guru honorer diharuskan memiliki NUPTK sebagai syarat mutlak, akibatnya banyak guru honor yang tidak gajian sedangkan, disisi lain, kita sedang menghadapi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Maret 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya