Tampilkan di aplikasi

Pemkot Batalkan Perjalanan Dinas

Oleh Erika Sepriyanti

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020

Salah satu point dalam surat edaran tersebut, adalah pelarangan kunjungan kerja kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Palembang di stop selama 14 hari kedepan, dan berlaku mulai hari ini, Selasa (17/3).

“Kita ingin bersama-sama melawan Corona ini. Karena itu, semua berkas yang masuk untuk perjalanan dinas ke luar, kami stop hingga 14 hari kedepan," katanya, dibincangi usai melakukan rapat Badan Anggaran (Banggar)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Maret 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya