Residivis ini kembali dipelor oleh Tim Tekab 134 dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran mengulangi perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban Perawati (23), warga Lorong Sekolah, Kelurahan Talang Jambe Palembang.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, membenarkan penangkapan terhadap residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
“Benar, pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya, lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya,” tegas Tohirin, Selasa...