Tampilkan di aplikasi

Baru Bebas, Residivis Dipelor Lagi

Oleh Amizon

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020
Residivis ini kembali dipelor oleh Tim Tekab 134 dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran mengulangi perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban Perawati (23), warga Lorong Sekolah, Kelurahan Talang Jambe Palembang.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, membenarkan penangkapan terhadap residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

“Benar, pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya, lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya,” tegas Tohirin, Selasa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Maret 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya