Tampilkan di aplikasi

Pemuja Telan Sabu

Oleh Amizon

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020

Rizki Tanjung (28), terpaksa harus digiring Tim Hunter Betha 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang, ke Polsek Ilir Timur II. Pasalnya, Rizki kedapatan menelan plastik yang berisi sabu saat melihat anggota melakukan patroli di Jalan Dr M Isa, Senin (16/03), sekitar pukul 17.30 WIB. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 4223 ZN.
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Maret 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya