Tampilkan di aplikasi

Ditangkap Simpan Senpira

Oleh Padri

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020

Hermansyah (26), warga Desa Tanjung Ning Simpang Kecamatan Saling, ditangkap SatreskrimPolres Empat Lawang, lantaran kedapatan membawa sepucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir timah, satu botol kecil, tiga bambu kecil, satu bundel serabut, satu dompet, satu kantong obat peledak, delapan kip, satu tas dan satu karung. Pelaku ditangkap di pondik miliknya di Desa Tanjung Ning Jaya, Kecamatan Saling, Selasa (17/03). Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Maret 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya