Tampilkan di aplikasi

Kurir Sabu Diringkus

Oleh Prabu Agustiawan

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih berhasil menangkap seorang pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yakni Leo Renza Lucky Kurniawan (20), warga Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap, saat berada di rumah kontrakan di Jalan Bima Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Senin (16/03), sekitar pukul 21.00 WIB. Selain menangkap Leo, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu berat 3,13 gram atau senilai Rp2,5 juta. Atas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Maret 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya