Tampilkan di aplikasi

Setahun Buron, PNS Cabul Diringkus

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020

Muaradua - Masih ingat kasus pencabulan yang dialami oleh korban KC (10) pada 15 November 2018 lalu. Anak dibawah umur ini mengaku telah dicabuli oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Selatan UPTD Banding Agung, inisial HP (40).

Setelah kurang lebih satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi, akhirnya tersangka berhasil diciduk oleh anggota Polres  OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Deni Agung Andriana SIK MH...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Maret 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya