Tampilkan di aplikasi

’’Tolong Beri Kami Jaminan’’

Oleh Cuci

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos - Edisi 18 Maret 2020
Sebanyak 1.300 orang guru dan tenaga kependidikan honorer di Kota Palembang dari bakal terancam tak gajian dari anggaran dana BOS. Pasalnya, ribuan guru dan tenaga honorer kependidikan tersebut belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

NUPTK tersebut merupakan syarat yang termaktub dalam regulasi baru untuk mencairkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dana Bos sendiri merupakan sumber anggaran pihak sekolah untuk menggaji guru dan tenaga kependidikan honorer tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Maret 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya