Tampilkan di aplikasi

Pemain Kuda Lumping Nyambi Bisnis Narkoba

Oleh Maryati

Palembang Pos - Edisi 19 Maret 2020

Lubuklinggau - Nuriyono alias Yono (32), warga RT 06 Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau diringkus polisi. Pemain kuda lumping ini dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau karena nyambi bisnis narkoba.

Dari tangannya disita barang bukti 30 paket sabu dan dua paket sedang, dengan total berat sekitar 30,73 gram dan 10 butir ekstasi.

Tersangka diringkus saat tengah duduk-duduk santai di depan rumahnya di Kelurahan Rahma, Selasa (17/03), sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain tersangka...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Maret 2020

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 Maret 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya