Tampilkan di aplikasi

Gelapkan Rp.620 Juta, Sony Ditangkap

Palembang Pos - Edisi 1 Desember 2021

Palembang Pos - Edisi 1 Desember 2021
Palembang - Berdalih bisa meloloskan kredit 18 unit dump truk, tersangka Abdul Qodir Djaelany alias Sony (36), justru melakukan penggelapan uang korban hingga Rp.620 juta. Akibatnya, warga Jalan Sejahtera, Gang Cempaka, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung ini ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

“Korban diamankan atas laporan korban Zaid Kamal (56), warga Kompleks Cendana Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan, Selasa (30/11)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Desember 2021

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 1 Desember 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya