Tampilkan di aplikasi

Rumah Digrebek Polisi, Pengedar Pasrah

Oleh Diansyah

Palembang Pos - Edisi 3 Desember 2021

Palembang Pos - Edisi 3 Desember 2021
Kayuagung – Bisnis mengedarkan narkotika jenis sabu yang dilakoni Beben alias Rian (47), warga Desa Penanggoan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berakhir di tangan polisi.

Pengedar ini berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres OKI, saat melakukan penggerebekan di rumahnya, Selasa (30/11), sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang sabu dengan berat 10 gram, 1 unit timbangan digital, 4 bundel plastik...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2021

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Desember 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya