Kayuagung – Bisnis mengedarkan narkotika jenis sabu yang dilakoni Beben alias Rian (47), warga Desa Penanggoan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berakhir di tangan polisi.
Pengedar ini berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres OKI, saat melakukan penggerebekan di rumahnya, Selasa (30/11), sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang sabu dengan berat 10 gram, 1 unit timbangan digital, 4 bundel plastik...