Tampilkan di aplikasi

Pembuat Inek OP Kampung Narkoba Diringkus

Oleh Amizon

Palembang Pos - Edisi 3 Desember 2021

Palembang Pos - Edisi 3 Desember 2021
Diketahui tersangka adalah, Suhaimi (46). Ditangkap di rumahnya di Jalan Kedukan II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kamis (2/12), sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, tim beguyur bae menemukan barang bukti berupa alat cetak membuat inek, bererapa jenis obat warung seperti Bodrex, Paramex, Napacin, tepung dan lainnya.

“Saya bisa buat inek OP (Oplosan) belajar dari youtube. Sehari bisa sampai 100 butir, dan dijual Rp 25 sampai Rp.30 ribu perbutir. Dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2021

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Desember 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya