Tampilkan di aplikasi

Berkas Alex Noerdin, dan Mudai Maddang Digabung

Oleh Amizon

Palembang Pos - Edisi 6 Januari 2022

JPU Kejati Sumsel, melimpahkan berkas empat tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Kepada Panitera PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Rabu (05/01).Namun, untuk berkas Alex Noerdin, dan Mudai Maddang, belum dilimpahkan.

Keempat tersangka itu, Laonma PL Tobing (LPLT), selaku mantan Kepala BPKAD Pemprov Sumsel. Kemudian, Agustinus Antoni (AA), Kabid BPKAD Pemprov Sumsel.Selanjutnya, Loka Sangganegara (LSN), selaku Manajer Projek PT Yodya Karya. Dan Ahmad Najib (AHN), mantan Asisten I Pemprov Sumsel.

“Hari ini kami melimpahkan berkas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 6 Januari 2022
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya