Tampilkan di aplikasi

14 Februari, Pemungutan Suara Pilpres 2024

Palembang Pos - Edisi 25 Januari 2022

Jakarta - Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilih Presiden (Pilpres), ,pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 disepakati dilaksanakan pada Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

Kesepakatan tersebut hasil dari kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI, Senin (24/1/2022).

Dari pemaparan KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI serta masukan dari pemerintah terhadap rencana penyelenggaraan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 25 Januari 2022
Pilkada

Artikel Pilkada lainnya