Tampilkan di aplikasi

Hari ini Ustadz Cabul Bersiap Hadapi Tuntutan

Oleh Diansyah

Palembang Pos - Edisi 27 Januari 2022

SETELAH berkasnya dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI ke Pengadilan Negeri Kayuagung. RP (19), oknum tenaga pengajar di salah satu pesantren wilayah Kayuagung akan menjalani sidang perdana pada hari ini (27/01). Saat dikonfirmasi Palpos.Id, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Tira Tirtona SH MHum membenarkan terdakwa akan menjalani sidang perdana besok.

"Iya benar, besok sidang Perdana. Tapi berhubung besok ada pembinaan dari KMA kepada seluruh Pengadilan se-Indonesia, sidang paling cepat dimulai sekitar Pukul 13.00 WIB," ungkapnya,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Januari 2022
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya