Tampilkan di aplikasi

Perintahkan Kepala OPD Tak Dinas Luar

Oleh Siska

Palembang Pos - Edisi 27 Januari 2022

Lahat - Tim BPK RI mendatangi Pemkab Lahat. Mereka memiliki waktu 27 hari, untuk meminta berkas-berkas dengan Pemkab Lahat.Khususnya OPD di lingkungan Pemkab Lahat. Entri meeting dengan BPK ini digelar di Ooproom Pemkab Lahat. Dipimpin Wabup Lahat H Haryanto SE MM, Rabu (26/01). Sekda Lahat Chandra SH MH mengatakan, pejabat-pejabat berkaitan dengan pemeriksaan. Sementara ini diharapkan tidak melakukan perjalanan dinas luar, kecuali penting. “Seluruh Kepala OPD, jangan dulu melakukan perjalanan dinas. Kecuali izin dari pak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Januari 2022
Sumatera Selatan

Artikel Sumatera Selatan lainnya