Tampilkan di aplikasi

Penyederhanaan Birokrasi Jangan Ganggu Pelayanan

Oleh Ozi

Palembang Pos - Edisi 27 Januari 2022

Muara Enim - Kebijakan penyederhanaan birokrasi telah diterapkan dijajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Namun proses penyederhanaan birokrasi jangan sampai membawa dampak, khususnya pada sektor pelayanan publik.

Hal ini ditegaskan Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Ir Maryana, saat memimpin rapat evaluasi penyederhanaan birokrasi di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (25/1).

Maryana menuturkan, setelah diterapkan penyederhanaan birokrasi beberapa jabatan eselon di Organisasi Perangkat Daerah ditiadakan atau dialihkan menjadi jabatan fungsional.

Untuk itu dirinya menghimbau jajarannya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Januari 2022
Sumatera Selatan

Artikel Sumatera Selatan lainnya