Palembang – Anggota Satresnarkoba Polrestabes Palembang, meringkus Tomi Iskandar (36), pengecer narkotika jenis sabu di Lorong Sekolah, Jalan Aiptu A Wahab, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Dari penggerebekan di rumah tersangka, Senin (24/01), sekitar pukul 08.30 WIB, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 paket hemat sabu dengan berat brutto 4,94 gram.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Akhmad Ngajib melalui Kasatnarkoba, Kompol Mario Ivanry mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi...