Tampilkan di aplikasi

Pengecer Kedapatan Kantongi 14 Paket Sabu

Palembang Pos - Edisi 27 Januari 2022

Palembang – Anggota Satresnarkoba Polrestabes Palembang, meringkus Tomi Iskandar (36), pengecer narkotika jenis sabu di Lorong Sekolah, Jalan Aiptu A Wahab, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Dari penggerebekan di rumah tersangka, Senin (24/01), sekitar pukul 08.30 WIB, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 paket hemat sabu dengan berat brutto 4,94 gram.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Akhmad Ngajib melalui Kasatnarkoba, Kompol Mario Ivanry mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Januari 2022
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya