Prabumulih - Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, dipimpin Sub Koordinator pemberantasan, Bripka A Gamal Alrasyid SH MH, berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku dimaksud, M Aji Malik (20). Ditangkap di rumahnya Jalan Sepatu Kelurahan Karang raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Senin (24/1), sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 2,49 gram, dan 1 unit HP Vivo Y55 yang digunakan pelaku...