Tampilkan di aplikasi

Jual Sabu Karena Desakan Ekonomi

Oleh Amizon

Palembang Pos - Edisi 28 Januari 2022

Palembang – Setelah satu tahun menjalani bisnis haram sebagai pengejar narkoba jenis sabu, akhirnya Sudirman (42), warga Jalan KH Azhari, Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, ditangkap polisi. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, anggota Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket kecil sabu seberat 1,90 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Unit II, Iptu Andrean mengatakan, penggerebekan pengecer sabu ini berawal dari laporan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Januari 2022
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya