Tampilkan di aplikasi

Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan

Oleh Romi Rivano

Palembang Pos - Edisi 28 Januari 2022

Sekayu - Pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dari Desa Lais menuju ke Desa Teluk Kijing 1,2 dan Desa Petaling Kecamatan Lais, selama ini dianggap rawan dengan pelanggaran peraturan lalulintas dan kecelakaan. Pasalnya disana sangatlah minim rambu lalulintas (lalin). Berdasarkan pantauan wartawan Koran ini kemarin nampak jalan menjadi penghubung tiga desa tersebut minim rambu – rambu lalu lintas, sehingga menjadi keluhan pengendara. Warga Desa Teluk Kijing II, Amir, mengaku memang akses menuju desanya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Januari 2022
Sumatera Selatan

Artikel Sumatera Selatan lainnya