Tampilkan di aplikasi

Tunda Kenaikan Pangkat

Oleh Eko Marleno

Palembang Pos - Edisi 28 Januari 2022

Baturaja – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menunda kenaikan pangkat ratusan ASN di wilayah itu karena hingga saat ini kepala daerah setempat masih dijabat oleh Pelaksana Harian Bupati.

“Karena jabatan Pelaksana Harian Bupati tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kenaikan pangkat Aparatur Silil Negara (ASN) di suatu daerah,” kata Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (28/01).

Menurut dia, pasca Bupati OKU terpilih periode 2021-2024,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Januari 2022
Sumatera Selatan

Artikel Sumatera Selatan lainnya