Tampilkan di aplikasi

Kebijakan Masih Rancu

Palembang Pos - Edisi 28 Juni 2022

Aturan Pemerintah pusat terkait Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang mengharuskan memakai aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Pendusuk (NIK) dinilai rancu.

Demikian dikatakan anggota DPRD Kabupaten OI Komisi II dari Fraksi Partai NasDem, Aprizal. Dirinya menilai meski waktu penerapan aturan itu telah ditetapkan per 27 Juni 2022, namun aturan secara rinci dan spesifiknya belum diterima. "Oleh karenanya, kami sebagai anggota wakil rakyat daerah belum dapat melakukan pengawasan. Jika dinas terkait telah melakukan atau melaksanakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Juni 2022
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya