Tampilkan di aplikasi

Buronan Korupsi Bawaslu Tertangkap

Palembang Pos - Edisi 23 Juni 2022

LUBUKLINGGAU - Hampir dua bulan buron. Akhirnya Aceng Sudrajat (39), buronan kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara 2019-2020 senilai Rp 9,2 miliar berhasil ditangkap.

Penangkapan Aceng dilakukan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) di kediaman orang tuanya, Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur, Rabu (22/06). Penangkapan Aceng ini berawal dari Tim Tabur Kejagung berhasil mendeteksi adanya transaksi dari ATM milik Aceng. Lalu Tim Tabur melakukan pemetaan lokasi Aceng.

Setelah memastikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Juni 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Juni 2022
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya