Tampilkan di aplikasi

Pelanggan Bisnis dan Industri Bersyukur

Palembang Pos - Edisi 29 Juni 2022

Jakarta, Palpos.- Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) yang diterapkan mulai 1 Juli 2022. Sementara itu, untuk golongan pelanggan lain belum ada penyesuaian tarif, termasuk seluruh pelanggan bisnis dan industri yang di dalamnya juga untuk pelanggan UMKM.

Kebijakan ini pun disambut baik oleh Manager Engineering Resort Pulau H, Kepulauan Seribu, Jakarta, Mastum. Dia mengaku sangat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 Juni 2022
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya