Tampilkan di aplikasi

Prabumulih Miliki Rumah Restorative Justice

Palembang Pos - Edisi 27 Juni 2022

Untuk memudahkan penyelesaian diluar jalur hukum atau peradilan dan menyelesaikan perkara pidana dengan cepat, sederhana dan biaya ringan bagi warga Kota Prabumulih, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bekerjasama dengan Kejaksaan mendirikan rumah keadilan restorative (Restorative Justice).

Restorative Justice tersebut terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih tersebut, diresmikan langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Muhammad Naim SH MH bersama Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, Kamis (23/6)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Juni 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 27 Juni 2022
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya